teknologi

Mau GRATIS Set Top Box dari Kominfo? Tinggal Masukan NIK KTP di Website Ini STB Datang dan Nikmati TV Digital

Jumat, 11 November 2022 | 05:43 WIB
GRATIS Set Top Box dari Pemerintah lewat website Kominfo (Gorajuara/dok:tangkap layar website cekbantuanstb.kominfo.go.id)

GORAJUARA - Sudah diketahui masyarakat indonesia tidak semuanya mampu membeli Set Top Box atau STB, bagaimana jika bisa mendapatkannya gratis?

Ketika era TV digital sudah dimulai, saatnya berpisah dengan TV analog sesuai dengan peraturan pemerintah lebih tepatnya kominfo.

Masyarakat yang termasuk dalam kategori rumah tangga miskin berhak atas dukungan gratis Set Top Box atau STB.

Baca Juga: Ancam Penjara tuk Bunga Citra Lestari, Rossa dan Vidi Aldiano Sebab Melly Goeslaw Marah Besar Dihina Karena in

Artikel ini akan mengulas petunjuk cara mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari pemerintah.

Dengan menghubungi call center, WhatsApp, dan website resmi kominfo di artikel ini.

Secara bertahap Kementerian Komunikasi dan Informatika Kemenkominfo telah menghentikan siaran TV analog pada 2 November 2022.

Baca Juga: Mau Dipenjara Rossa Minta Ampun ke Melly Goeslaw Sedangkan Bunga Citra Lestari alias BCL Masih Cuek Aja?

Masyarakat mengharuskan hijrah dari TV analog ke digital, yang merupakan program pemerintah.

Beberapa daerah secara bertahap sudah mulai menghilangkan Analog switch off (ASO).

Pada tanggal 2 November, secara simbolis diadakan ASO di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Ngeri Arwah Brigadir J Diduga Hadir Buat Pengacara Linglung dan Lampu Mati di Persidangan Terkait Ferdy Sambo

Akibatnya, masyarakat yang masih menggunakan siaran TV analog tidak bisa lagi menerima sinyal atau blank.

Bertujuan masyarakat untuk segera beralih ke sinyal TV digital.

Halaman:

Tags

Terkini