apps

Shopee Indonesia Umumkan PHK 3 Persen Karyawan, Simak Penyebabnya!

Selasa, 20 September 2022 | 06:30 WIB
Shopee Indonesia Umumkan PHK 3 Persen Karyawan (Gorajuara/dok: Twitter/@shopeeIndonesia)

GORAJUARA - Kabar mengejutkan datang dari Shopee Indonesia, yang merupakan salah satu perusahaan ecommercial atau belanja online terbesar di Indonesia.

Shopee pertama kali diluncurkan pada tahun 2015, merupakan salah satu platform belanja online terdepan di Asia Tenggara dan Taiwan.

Shopee menjadi salah satu platform belanja online favorit masyarakat di Indonesia karena menyediakan pengalaman berbelanja online yang mudah, aman dan cepat bagi pelanggan.

Baca Juga: Sidang Komisi Kode Etik Polri Banding, Ferdy Sambo Tidak Diperbolehkan Hadir di Persidangan

Pada hari Senin, 19 September 2022 Shopee Indonesia mengumumkan PHK (pemutusan hubungan kerja).

Keputusan PHK merupakan bagian dari langkah efisiensi yang diambil PT Shopee Indonesia.

Melalui keterangan tertulis, Head Of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan bahwa keputusan melakukan PHK karyawan Shopee merupakan langkah terahir yang harus di tempuh perusahaan setelah menyesuaikan beberapa kebijakan perubahan bisnis.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Pejagan-Pemalang, Ini Penyebab yang Sebenarnya!

Menurut Radynal Nataprawira, PHK memang keputusan yang sulit, kondisi ekonomi global menuntut Shopee untuk lebih cepat beradaptasi dan mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien.

Radynal Nataprawira menambahkan, langkah efisiensi sejalan dengan fokus Shopee secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan. Keduanya dua komponen penting dalam menjalankan bisnis ditengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

Menurut informasi dari internal PT Shopee Indonesia, jumlah karyawan yang di PHK sekitar 3% dari total karyawan.

Shopee berkomitmen dan akan memberi dukungan kepada karyawan yang terdampak PHK.

Baca Juga: Spoiler One Piece: Rahasia Kekuatan Buah Iblis Jewelry Bonney yang Belum Diketahui

Karyawan Shopee yang terkena PHK akan mendapat pesangon sesuai perundang-undangan yaitu sebanyak satu bulan gaji.

Halaman:

Tags

Terkini

Inovasi Visual: Dampak Fungsi AI Cerdas CapCut Online

Kamis, 21 Desember 2023 | 13:15 WIB