Nonton Mantan Tapi Menikah Episode 7 Full Movie: Saka Gigit Jari Usai Ana dan Bayu Lakukan Ini

photo author
- Selasa, 14 Februari 2023 | 15:04 WIB
Jadwal tayang episode 7 Mantan Tapi Menikah lengkap dengan link nonton. (Gorajuara/ Instagram/ @mantantapimenikah_official)
Jadwal tayang episode 7 Mantan Tapi Menikah lengkap dengan link nonton. (Gorajuara/ Instagram/ @mantantapimenikah_official)

GORAJUARA - Series yang didasarkan dari novel karya Ami Rahmi yaitu Mantan Tapi Menikah akan mempersembahkan episode 7.

Dalam Mantan Tapi Menikah episode 7, penonton tidak sabar ingin menyaksikan seriesnya yang akan tayang pada Rabu, 15 Januari 2023.

Jika ingin menyaksikan series Mantan Tapi Menikah episode 7 bisa melalui artikel ini secara langsung.

Baca Juga: Trailer Tajwid Cinta Episode 93, 14 Februari 2023: Nadia Minta Bantuan Ilham, Syifa Terluka

Tayang setiap hari Selasa dan Rabu, series tersebut diperankan oleh Omar Daniel dan Aurelie Moeremans.

Dengan genre komedi romantis, series tersebut membuat penonton tak ingin beranjak ketika menyaksikannya.

Seperti pada episode sebelumnya, Saka pindah apartemen sekaligus menjadi tetangga Ana.

Meskipun kepindahannya tersebut sempat dilarang oleh Ibundanya, Saka bersikukuh supaya kerjaannya lebih mudah.

Pada episode 7, Ana tampak meminta tanda tangan Saka perihal pengunduran dirinya.

Sayangnya, Saka justru enggan menandatangi surat pengunduran yang diajukannya.

Baca Juga: Arya Saloka Diduga Dapat Kecaman dari Fans Ikatan Cinta saat Ditinggal Amanda Manopo Malah Peluk Wanita Ini

Pasalnya, Saka menilai bahwa Ana tidak memiliki alasan yang jelas atas pengunduran dirinya.

Di samping itu, Bayu tampak mendapat tawaran untuk mengajar di sebuah perguruan tinggi di Yogyakarta.

Sementara itu, Bayu juga memperingati Saka bahwa Ana lebih nyaman menceritakan apapun pada dirinya.

Di adegan berikutnya, Saka hanya terdiam usai Ana dijemput oleh Bayu dengan pakaian rapihnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Viu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini