One Piece 1072: Kurohige Kendalikan Pikiran Law, Sang Yonkou Akhirnya Menjadi Makhluk Abadi

photo author
- Minggu, 8 Januari 2023 | 14:02 WIB
Kurohige berhasil mengalahkan Law di One Piece 1072 dan sang Yonkou mengetahui rahasia hidup abadi. (Youtube SOBAT ANIME)
Kurohige berhasil mengalahkan Law di One Piece 1072 dan sang Yonkou mengetahui rahasia hidup abadi. (Youtube SOBAT ANIME)

GORAJUARA - Pertempuran antara Kurohige dan Law sudah memasuki babak akhir di One Piece 1072.

Bersumber dari petunjuk yang telah Eiichiro Oda berikan hingga One Piece 1072, Law ternyata akan kalah.

Kurohige pun akhirnya mendapatkan informasi mengenai operasi keabadian yang dapat dilakukan oleh Law.

Lantas apakah setelah mengalahkan Law Kurohige akan menjadi makhluk yang abadi? Berikut ulasan One Piece 1072.

Baca Juga: One Piece 1072: Oda Mengejutkan Para Fans, Ternyata Ace Bisa Selamat Jika Law Datang Membantu Luffy

Seperti yang diketahui, Kurohige telah berhasil menculik Charlotte Pudding dari kelompok bajak laut Big Mom.

Pudding merupakan bagian dari suku mata tiga di mana dia bisa membaca Poneglyph serta pikiran orang lain jika sudah berhasil membangkitkan kekuatannya.

Berdasarkan hal tersebut, banyak fans yang meyakini jika Oda sengaja mempertemukan Garp dan Kurohige dalam waktu dekat.

Karena seperti yang diketahui, Garp telah memutuskan untuk pergi ke markas Kurohige demi mengembalikan muridnya yaitu Coby.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1072: Pulau Egghead Akhirnya Tenggelam, Aokiji Luffy dan Kizaru Beradu Serangan

Dengan kehadiran Pudding, Garp diyakini akan kalah dan ingatannya tentang insiden God Valley akan diakses oleh Kurohige.

Namun sebelum berlanjut ke pertemuan Kurohige dan Garp, sang Yonkou saat ini harus mengalahkan Law di Pulau Winner.

Pada chapter 1062, diperlihatkan bagaimana Kurohige menyerang kelompok Law di Pulau Winner.

Pada saat itu Kurohige mengatakan jika dia ingin mencuri salinan Road Poneglyph yang dimiliki oleh Law.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghiffary Zaka Taftazani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini