One Piece 1072: Oda Konfirmasi, Kizaru Menindak Tegas Apa Yang Dilakukan Oleh Bawahannya di Egghead

photo author
- Minggu, 1 Januari 2023 | 08:40 WIB
One Piece 1072, Kizaru Menindak Tegas Apa Yang Dilakukan Oleh Bawahannya... (Gorajuara/ dok: Instagram / @admiral_borsalino)
One Piece 1072, Kizaru Menindak Tegas Apa Yang Dilakukan Oleh Bawahannya... (Gorajuara/ dok: Instagram / @admiral_borsalino)


GORAJUARA - Kizaru atau si monyet kuning dalam One Piece 1072, menindak tegas apa yang dilakukan oleh Lucci di Egghead.

Pasalnya Kizaru cukup geram dengan apa yang dilakukan oleh Lucci pada One Piece 1072, karena kecerobohannya.

Akibat kecerobohan Lucci di pulau Egghead membuat Kizaru dalam One Piece 1072 harus menindaklanjuti perbuatannya itu.

Setelah Lucci mengedepankan egoismenya sendiri yang menyerang pihak dari pemerintah dunia hanya untuk hawa nafsunya.

Baca Juga: One Piece 1072: Oda Sukses Menipu Kita Semua, Ternyata Bukan Luffy yang Akan Jadi Raja Bajak Laut, Melainkan..

Kini Lucci harus menerima nasib yang cukup pahit, dimana sang admiral Kizaru harus mendiamkan-nya sejenak demi misi terselesaikan.

Awal mula kisah akan berlanjut saat Kizaru mulai bergerak menuju pulau Egghead untuk memimpin sebuah pasukan.

Sang monyet kuning ini atau Kizaru memang sebelumnya diperintahkan oleh Akainu si pemilik kekuasaan saat ini di angkatan laut.

Yang pastinya untuk memimpin sebuah pasukan menuju pulau Egghead sekaligus memastikan bahwa Lucci menjalankan tugasnya dengan benar.

Karena pasukan Buster Call memang membutuhkan sebuah pemimpin untuk menuju pulau Egghead.

Baca Juga: One Piece 1071: Oda Tepati Janjinya, 6 Karakter Ini Bisa Jadi Musuh Terakhir Luffy, No 6 Adalah Roronoa Zoro

Sosok Kizaru sangatlah cocok untuk memimpin pasukan Buster Call menuju pulau Egghead dimana Lucci berada.

Tujuan dari Kizaru kali ini benar-benar sangat mulia, dimana dia diperintahkan untuk menangkap Luffy ataupun Vegapunk.

Selain itu tujuan mulia dari Kizaru adalah untuk menghancurkan pulau Egghead dengan seluruh isinya sampai akar-akarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rany Listyawati Sis, St

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini