Kabar Heboh! Seungri Eks Bigbang dapat Pengurangan Masa Hukuman dan Dikabarkan Bebas dari Penjara Tahun Depan

photo author
Ernawati GJ, Gora Juara
- Rabu, 14 Desember 2022 | 16:02 WIB
Setelah kasus yang menjeratnya tahun 2021 lalu, Seungri Bigbang dikabarkan akan bebas dari penjara tahun depan. (Gorajuara/ dok: Instagram/ @bigbanginaofc)
Setelah kasus yang menjeratnya tahun 2021 lalu, Seungri Bigbang dikabarkan akan bebas dari penjara tahun depan. (Gorajuara/ dok: Instagram/ @bigbanginaofc)

GORA JUARA –  Pada agustus tahun 2021 kabar sedih datang dari mantan personel Bigbang yaitu Seungri. Seungri resmi ditahan pada agustus tahun 2021 dengan sembilan dakwaan terhadapnya.

Diketahui Seungri dan personel Bigbang lainnya akan melakukan comeback nya dengan merilis lagu berjudul 'Still Alive’.

Asuhan dari YG Entertainment tersebut akhirnya comeback tanpa adanya Seungri. Begitupun dengan T.O.P yang memilih keluar dari agensi tersebut.

Baca Juga: Bikin Bangga! Lyodra Sukses Buat Netizen Korea Terpukau Saat Nyanyikan Lagu Sang Dewi di Asia Artist Award

Kabar mengenai tertangkapnya Seungri berhembus begitu kencang di media massa Korea Selatan. Berbagai media dan juga akun fanbase dari Bigbang turut membagikan kabar penangkapan Seungri.

Dikutip dari Gorajuara.com dari berbagai sumber, Seungri didakwa dengan sembilan kategori diantaranya, kejahatan ekonomi khusus, pelanggaran UU sanitasi makanan, penggelapan, kejahatan seksual, perjudian, pelanggaran UU transaksi Valuta Asing, media prostitusi, pembelian layanan prostitusi dan hasutan kekerasan khusus.

Dengan dakwaan tersebut Seungri mendapatkan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan beserta denda sekitar 12,1 miliar rupiah.

Baca Juga: Sosok Cut Syifa Sinetron Tajwid Cinta Versi Korea Selatan

Hukuman yang diterima Seungri pada penetapan tersebut setelah melewati masa banding pada Januari 2022 lalu.

Namun, pada hari ini 14 Desember 2022, akun instagram dari @kpopchart mengunggah satu informasi bahwa Seungri akan bebas pada tahun 2023 mendatang.

Informasi tersebut berisi, “Salah satu selebriti Korea Selatan yang telah dihukum atas tindakannya, Seungri alias Lee Seung Hyun, dikabarkan akan segera menyelesaikan hukumannya,” tulis akun tersebut.

Baca Juga: Viral! Daechang, Makanan Halal Khas Korea yang Banyak Dicicipi Orang Indonesia

Selain itu, pada unggahan tersebut juga menambahkan, “Seungri diperkirakan akan keluar dari penjara pada 11 Februari 2023 mendatang, yang mana mendapatkan beragam respon dari netizen terkait hal tersebut,” tambahnya.

Sampai berita ini ditulis, kabar tersebut masih memberikan banyak respon yang belum dipastikan kebenarannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini