GORAJUARA - Atta Halilintar telah dilaporkan oleh sejumlah korban penipuan investasi Trading Robot Net98, pada 26 Oktober 2022.
Sejumlah nama artis ikut terseret Mario Teguh, Kevin Aprilio, Taqy Malik, Adri Prakasa serta pendiri Net98 Reza Paten.
Dugaan penipuan serta pencucian dana, atas investasi ilegal Net98, dilayangkan kepada Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: Selamat! Alika Islamadina Telah Melahirkan Anak Pertamanya
Sebelum melaporkan pihak korban yang berjumlah 230 orang, telah menuntut ganti rugi. Namun permohonan tersebut tidak digubris.
Kerugian yang mencapai Rp 28 miliar ditanggung para korban. Diharapkan pihak terlapor dapat bersikap kooperatif.
"Kita berharap dia kooperatif ya, tidak hanya Atta tapi semua publik figur yang merasa terlibat," pungkas Muhammad Zainul Arifin.
Baca Juga: Glamornya Amanda Manopo Sudah Cocok Raih Gelar Sultan Pondok Pelita, Berikut Puluhan Outfit Mahalnya
"Dapat membantu pihak kepolisian untuk membuka perkara selebar-lebarnya" ujarnya.
"Ini yang penting, jadi bisa dikatakan ini bukan hak mereka jadi harus dikembalikan," ucap Zainul.
"Meskipun dia tidak tahu tapi faktanya itu uang asli dari kejahatan," imbuhnya.
Baca Juga: Polri Bentuk Tim untuk Selidiki Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak
Kasus ini masih bergulir laporan sedang diproses, pihak korban melalui kuasa hukum, berharap semua dapat bekerjasama untuk mengungkap kebenaran.
Menanggapi kasus penipuan yang menyeret namanya, Atta Halilintar pun memberikan tanggapan lewat story Instagram akun pribadinya @attahalilintar.