GORAJUARA – Keretakan rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar akibat kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) memang berhasil membuat sebagian besar masyarakat Indonesia geram.
Hal itu diduga lantaran Lesti Kejora saat ini sudah mencabut laporan atas kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar beberapa hari lalu.
Sandi Arifin beberkan hasil mediasi Lesti Kejora dan Rizky Billar, kemungkinan besar sudah tidak ada wajib lapor.
Baca Juga: Sering Dijodohkan Netizen, Siapa Sangka Boy William dan Ayu Ting Ting Perang Dingin Selama 4 Tahun
Pengacara dari pihak Lesti Kejora akhirnya buka suara terkait hasil mediasi dengan Rizky Billar.
“Akhirnya semua permasalahan berakhir dengan perdamaian tapi melalui program restorative justice ya nanti ujungnya SP 3,”ujar kuasa hukum Lesti Kejora pada Selasa, 18 Oktober 2022.
“Jadi permasalahannya berhenti sampai di sini termasuk masalah wajib lapor udah gak ada lagi,” tambahnya.
Baca Juga: Buat Konten Joget Bareng Fara Shakila, Penampilan Seksi Amanda Manopo Tuai Sorotan Warganet
Dengan adanya hal tersebut artinya Rizky Billar tidak lagi menjalani wajib lapor atas kasus KDRT.
Hal ini diawali dengan adanya Lesti Kejora membuat permohonan dan pencabutan laporan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Dan akhirnya saat ini Lesti Kejora dan Rizky Billar memutuskan untuk menempuh jalur perdamaian.
Baca Juga: Ayo Daftar! BPJS Kesehatan Buka Banyak Lowongan Pekerjaan Sampai 31 Oktober 2022
Perdamaian tersebut ditempuh Lesti Kejora karena mengingat bahwa bagaimanapun Rizky Billar adalah ayah dari anaknya.***