GORAJUARA- Lesti Kejora dikabarkan telah mencabut laporan KDRT Rizky Billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Oktober 2022.
Hal itu pun membuat para netizen yang telah membelanya menjadi geram, dan sempat membuat para teman artisnya terheran-heran.
Namun ada hal yang mengejutkan yakni Rizky Billar tetap ditahan meski kasus KDRT sudah dicabut dan Hotman Paris juga beri peringatan tegas.
Biduan dangdut Lesti Kejora mencabut laporan kasus dugaan KDRT terhadap Rizky Billar.
Alasannya karena Lesti tak ingin sang suami ditahan Lesti Kejora lebih memilih upaya damai untuk menyelesaikan kasus dugaan KDRT yang menimpa dirinya beberapa waktu kemarin.
Dikutip Gorajuara.com dari Youtube INDO TV, Kabin humas Polda Metro Jaya kombespol Hendra Zulfan mengatakan kepolisian akan melakukan gelar perkara.
Dalam menentukan apakah pencabutan laporan kepolisian dari Lesti Kejora layak disetuju atau tidak.
Zulfan mengatakan kala pencabutan laporan oleh Lesti Kejora ada mekanisme dan prosedur yang harus dilakukan.
Baca Juga: Sinopsis Film Black Adam: Digunakan Untuk Apakah Kekuatannya itu?
Menurut Zulfan alasannya harus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat terkhusus kepada pihak yang menjadi korban.
Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini ada permohonan penangguhan ada permohonan penangguhan pencabutan.
Nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak jelas. Ungkap Zulfan. ***