GORAJUARA - Setelah Rizky Billar resmi ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan atas dugaan KDRT.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Saat E Zulpan menggelar jumpa pers untuk mengumumkan penahanan Rizky Billar, Lesti Kejora tiba-tiba datang dan mencabut laporan.
Baca Juga: Lama Jadi Janda, Aura Kasih Ungkap Cara Halal Untuk Memuaskan Hasrat Seksual nya Saat Memuncak
"Pihak Lesti, tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," ungkap E Zulpan.
Menurut E Zulpan, pencabutan laporan tidak masalah karena merupakan hak korban, namun tetap ada mekanisme dan prosedur yang harus dijalankan.
"Kalau mau mencabut itu silakan saja, hak korban. Tetapi itu ada mekanisme dan prosedur," kata E Zulpan.
Di sisi lain, kuasa Hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon juga mengatakan Lesti Kejora telah mencabut laporan dugaan KDRT tersebut.
"Sudah dicabut. Surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung," kata Surya.
Namun Surya mengaku tidak bisa menjelaskan alasan pencabutan laporan karena merupakan masalah internal antara Lesti Kejora dan Rizky Billar.
"Kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya, kesepakatan mereka berdua,” ungkap Surya.***