GORAJUARA - Rizky Billar berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Hotman Sitompoel sebagai pengacara Rizky Billar juga mengatakan masa-masa selama proses penangguhan penahanan akan digunakan untuk mendamaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Hotman juga menambahkan kepada seluruh masyarakat untuk ikut membantu mendamaikan situasi dari kekerasan dalam rumah tangga pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Baca Juga: HOAKS! Lesti Kejora Dilamar Pria Arab Usai Ditalak Satu Oleh Rizky Billar
Sebelumnya Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan proses pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka sudah dimulai sejak pukul 12.00 siang ini. Total ada 40 pertanyaan yang sudah disiapkan.
"Untuk R yang sudah ditetapkan tersangka hari ini kita melakukan pemeriksaan pertanyaan sudah disiapkan 40. Perkembangan akan dilaporkan kembali," ujarnya kepada awak media.
Setelah dinyatakan sebagai tersangka Billar harus menginap di Polres Metro Jakarta Selatan namun bukan sebagai tahanan.
Hal ini sebagai bentuk pengamanan dari pihak kepolisian.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
Rizky Billar juga diduga pernah melemparkan bola billiar kepada sang istri yang pada saat itu sedang mengandung Baby L.
Tak hanya itu Billar juga mencekik dan membanting Lesti saat dirinya ketahuan berselingkuh. ***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.