Datang ke Polres Jakarta Selatan, Inilah Alasan Hotma Sitompul Jadi Pengacara Rizky Billar

photo author
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 06:44 WIB
Datang ke Polres Jakarta Selatan, Inilah Alasan Hotma Sitompul Jadi Pengacara Rizky Billar (Gorajuara.com/dok: Instagram @rizkybillar @hotmasitompoelofficial)
Datang ke Polres Jakarta Selatan, Inilah Alasan Hotma Sitompul Jadi Pengacara Rizky Billar (Gorajuara.com/dok: Instagram @rizkybillar @hotmasitompoelofficial)

GORAJUARA - Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasa dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora.

Pasca ditetapkannya Rizky Billar sebagai tersangka, pengacara Hotma Sitompul terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Dari kedatangannya tersebut, Hotma Sitompul mengatakan bahwa ia diminta untuk mendampingi Rizky Billar.

Baca Juga: Amanda Manopo Tetap Jalani Kewajiban Meski Dalam Keadaan Cedera Usai jatuh saat Syuting dengan Arya Saloka

“Saya diminta untuk mendampingi Rizky,” kata Hotma Sitompul.

Selain itu, Hotma Sitompul menuturkan saat ini Rizky Billar belum ditahan dan akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

“Belum pada waktunya(penahanan) lah, tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan,” ujar Hotma Sitompul.

Baca Juga: Top 10 Rating TV Hari Ini 13 Oktober 2022 : Cinta Setelah Cinta Kalah Telak, Ikatan Cinta Kembali Berjaya

Saat ditanya kondisi Rizky Billar, Hotma Sitompul mengungkapkan bahwa Rizky Billar terlihat sangat letih.

“Ya tentu letih sekali dan kita minta supaya ditunda(penahanan) dulu sementara,” ungkap Hotma Sitompul.

Baca Juga: Arya Saloka Kagok Dihujat, Akhirnya Janjikan Hal Hal Super Sub Ini untuk Kepentingan Fans

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku didorong dan dibanting sampai dicekik oleh Rizky Billar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jenny Januarita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini