GORAJUARA - Kepolisian menanggapi rekaman CCTV yang diminta dibuka ke publik oleh ayah angkat dari Rizky Billar.
Melalui Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyampaikan bahwa bukti rekaman CCTV nanti akan dibuka di persidangan.
“Itu nanti bisa dibuka nyampe di persidangan nanti udah dibuka semua itu,” kata Nurma Dewi.
Baca Juga: Ini Alasan Sebenarnya Rina Nose Tak Mau Punya Anak: Suatu Saat Bisa Berubah
Menurut Nurma Dewi, yang berhak untuk membuka rekaman CCTV adalah hanya di persidangan.
“Yang bisa dibuka adalah persidangan, kalau di sini kita tidak berhak membuka mengijin,” lanjutnya.
Sebelumnya, Ayah angkat Rizky Billar, Izhar Wilendra ikut angkat bicara terkait masalah bukti CCTV yang telah diterima oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Rating TV Hari Ini, 10 Oktober 2022. Ikatan Cinta Kembali disalip Cinta Setelah Cinta!
"Saya inginnya pihak kepolisian yang kemarin mengambil kamera CCTV, sebar juga dong seperti kemarin saat sebar BAP,” kata Izhar.
“Polisi kan ambil rekaman CCTV itu dari rumahnya, itu kan nggak bisa direkayasa nanti akan terungkap kebenarannya seperti apa, CCTV akan bicara," lanjutnya.
Diketahui, penyanyi Lesti Kejora melaporkan sang suami, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT.
Dalam laporan Rizky Billar ketahuan selingkuh oleh Lesti Kejora dan Lesti Kejora meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya.
Karena permintaan tersebut, Rizky Billar menjadi emosi dan diduga melakukan tindakan KDRT kepada Lesti Kejora.***