GORAJUARA - Pengacara Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menegaskan bahwa harus ada pembuktian kliennya melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.
Hal tersebut disampaikan Adek kepada wartawan pada Minggu, 9 Oktober 2022.
“Ada kesalahan yang dianggap benar, padahal sebenarnya polisi harus membuktikan dulu apakah betul dia dibanting berkali-kali,” kata Adek.
Sesuai dengan laporan Lesti Kejora, ia mengalami tindakan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar sebanyak dua kali.
“Sementara statement dari Kadiv Humas mengatakan sesuai dengan laporan polisi bahwa Lesti dibanting berkali-kali di tengah malam dan pagi hari, ini harus dibuktikan,” sambungnya.
Menurut Adek, semua tulang akan patah jika Lesti Kejora dibanting berkali-kali.
“Jika dia(Lesti) dibanting berkali-kali itu semua sudah patah-patah tulangnya,” ungkap Adek.
Adek juga mengungkapkan bahwa Lesti Kejora dan Rizky Billar setelah bertengkar mereka sudah berbaikan.
Baca Juga: Arsenal vs Liverpool: Gol Penalti Saka Bawa The Gunners Kembali ke Puncak Klasemen Sementara
“Bahkan mereka pagi itu sudah berbaikan,” lanjutnya.
Diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas tindakan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.***