GORAJUARA - Kabar mengenai kasus KDRT yang menjerat Rizky Billar masih menjadi perbincangan publik pada awal Oktober 2022.
Banyak pihak yang kemudian menyudutkan dan menuding Rizky Billar telah melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Meskipun demikian, pengacara Rizky Billar (Adek Erfil Manurung) tetap membantah adanya tindakan KDRT dari kliennya terhadap Lesti Kejora.
Baca Juga: Bundesliga: Bayern Munchen Tahan Imbang Borussia Dortmund di Signal Iduna Park
Terkait dengan kasus KDRT yang menimpa Rizky Billar, Adek mengatakan bahwa dirinya bakal mengadu ke Kapolri dan Presiden.
"Saya minta perlindungan kepada Kapolri dan Presiden RI," ujar Adek seperti dikutip Gorajuara dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT pada Minggu, 9 Oktober 2022.
"Saya khawatir kasus ini, dugaan saya dipaksakan untuk dinaikkan selanjutnya kepada tersangka," sambung Adek.
Baca Juga: Lolosnya Indonesia dari Sanksi FIFA Tak Lepas dari Mantan Petinggi Inter Milan Ini
Adek bahkan menyebut jika dirinya bakal mengirim surat kepada Kapolri untuk meminta perlindungan terhadap Rizky Billar pada hari Senin mendatang.
"Mulai besok Senin saya akan minta, buat surat kepada Kapolri agar polisi netral," ujar Adek.
Pihak kepolisian telah memanggil Rizky Billar pada Kamis, 6 Oktober 2022, terkait laporan KDRT dari Lesti Kejora.
Namun, Rizky Billar absen dalam panggilan polisi tersebut. Dalam hal ini, mantan host D'Academy 5 tersebut diwakilkan oleh kuasa hukumnya.