GORAJUARA – Artis Rizky Billar mangkir dari panggilan polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
KDRT yang dilakukan Rikzy Billar telah dilaporkan Lesti Kejora dengan didampingi pengacara pada Rabu, 28 September 2022 ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dengan nomor Laporan LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Namun Rizky Billar tidak hadir memenuhi panggilan polisi seperti yang dijadwal pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Baca Juga: Arya Saloka Menang Banyak dalam Adegan Ini, yang Lihat Baper Abis, Degdegan...
Dalam hal ini, Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung meminta agar dilakukan penjadwalan ulang pemanggilan kliennya, seperti dikutip Gorajuara dari PMJNews, pada 6 Oktober 2022.
“Beliau (Rizky Billar) minta penundaan minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," ucap Erfil pada wartawan, Kamis, 6 Oktober 2022.
Selain itu, Erfil menampik jika kliennya telah melakukan KDRT seperti yang telah dituduhkan pelapor, meskipun hasil visum sudah keluar.
Baca Juga: Lesti Kejora dan Billar Bakal Rujuk? Ungkap Mbh Mijan, Inilah Penyebabnya...
"Oh itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan,” ujarnya.
Hari Kamis, 6 Oktober 2022, Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan dari penyidik. Pemeriksaan akan dilakukan siang hari pada pukul 13.00 WIB.
Sementara itu surat panggilan sudah dilayangkan pada Rizky Billar, seperti yang disampaikan AKP Nurma Dewi, selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ucapan Selamat Untuk Lesti Kejora dari Rizki DA, Atas Dugaan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar
"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan darinya," ujar Nurma Dewi kepada awak media.
Dalam hal ini Rizy Billar akan dimintai keterangan yang berkenaan dengan laporan KDRT yang telah dibuat istrinya Lesti Kejora.***