GORAJUARA - Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora yang dilakukan oleh Rizky Billar, kasusnya terus bergulir.
Pihak kepolisian telah meminta Rizky Billar datang untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Namun Rizky Billar tidak dapat memenuhi panggilan pertama polisi itu. Dia mangkir untuk hadir.
Baca Juga: Beredar Video Banjir yang Genangi MTS 19 Jakarta Selatan, Siswa Menangis Histeris Ketakutan
Oleh karenanya agar pemeriksaan terhadap Rizky Billar dapat tetap terlaksana, pihak kepolisian menjadwalkan ulang pemanggilan.
Kepolisian menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Rizky Billar di minggu depan.
Pihak Rizky Billar yang diwakili oleh pengacaranya mengatakan bahwa kliennya tidak bisa hadir di panggilan pertama ini.
Baca Juga: Kronologi Robohnya Tembok Madrasah Tsanawiyah 19 Jakarta Selatan yang Sebabkan 3 Siswa Tewas
Baca Juga: Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh Diterjang Banjir, 3 Orang Dilaporkan Tewas
“Penyidik tadi sudah didatangi oleh lawyer Rizky Billar dan meminta penundaan pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan ketika dihubungi wartawan pada Kamis 6 Oktober 2022.
Masih menurut pengacara Rizky Billar, Zulpan menjelaskan bahwa Rizky Billar tidak bisa memenuhi panggilan karena alasan kesibukan.
“Alasannya karena ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan terkait pekerjannya,” tandasnya.