Kejutan One Piece chapter 1056: Gila! Buggy Bentuk Organisasi Cross Guild, Crocodile dan Mihawk Ikut Bergabung

photo author
- Rabu, 3 Agustus 2022 | 19:05 WIB
Buggy membentuk organisasi Cross Guild yang beranggotakan Crocodile dan Mihawk  ((Foto: Gorajuara.com/dok: tangkapan layar YouTube Torao Kun))
Buggy membentuk organisasi Cross Guild yang beranggotakan Crocodile dan Mihawk ((Foto: Gorajuara.com/dok: tangkapan layar YouTube Torao Kun))

Nampaknya, Crocodile dan Mihawk memilih bergabung dengan Buggy karena alasan yang kedua.

Khusus bagi Crocodile, dirinya tentu sudah akrab dengan Buggy karena mereka berdua pernah sama-sama kabur dari penjara Impel Down.

Terlebihnya lagi, mantan bawahannya di Baraque Works; Mr.3 juga menjadi nakama Buggy.

Baca Juga: Hore, Manga One Piece chapter 1054 Resmi Rilis! Berikut Link Baca Sub Indonesia

Sementara Mihawk, sepertinya tertarik bergabung dengan Buggy karena alasan tempat tinggal.

Seperti yang fans One Piece ketahui, kediaman Mihawak di Pulau Kuraigana sepertinya sudah luluh lantak akibat Buster Call Angkatan Laut.

Selain itu, sepertinya konsep kerjasama organisasi Cross Guild sama seperti Armada Grand Fleet Bajak Laut Topi Jerami; mereka tidak terikat, tetapi mereka akan datang disaat Luffy butuh bantuan.

Jika demikian, maka Mihawk yang lebih senang bergerak sendiri tentu akan senang dengan konsep kerjasama organisasi Cross Guild.

Menarik untuk dinanti pergerakan dari organisasi Cross Guild ini.

Mungkinkah organisasi Cross Guild ini akan menjadi salah satu poros terhebat yang siap menghancurkan rezim Pemerintah Dunia?

Kita nantikan One Piece chapter 1056 dan chapter-chapter selanjutnya.

Disclaimer: Pembahasan One Piece chapter 1056 mengenai Gila! Buggy Membentuk Organisasi Cross Guild, Crocodile dan Mihawk Ikut Bergabung ini bersifat teori maka bisa saja benar dan salah. Artikel Ini dibuat untuk kepentingan hiburan.***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis

Sumber: YouTube Torao Kun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini