Kejutan One Piece chapter 1056: Gila! Buggy Bentuk Organisasi Cross Guild, Crocodile dan Mihawk Ikut Bergabung

photo author
- Rabu, 3 Agustus 2022 | 19:05 WIB
Buggy membentuk organisasi Cross Guild yang beranggotakan Crocodile dan Mihawk  ((Foto: Gorajuara.com/dok: tangkapan layar YouTube Torao Kun))
Buggy membentuk organisasi Cross Guild yang beranggotakan Crocodile dan Mihawk ((Foto: Gorajuara.com/dok: tangkapan layar YouTube Torao Kun))

Kondisi ini tentu semakin membuat pusing Pemerintah Dunia dan Angkatan Laut.

Baca Juga: Kejutan One Piece chapter 1056: Nasib Mantan Shichibukai Diketahui! Boa Hancock Selamat, Coby yang Membantu?

Belum habis masalah Sabo yang berhasil menyelamatkan Bartholomew Kuma, lalu ada Luffy yang berhasil mengalahkan Kaido dan menjadi Yonkou baru.

Kini, satu masalah kembali dihadirkan oleh sang Yonkou baru lainnya, yaitu Buggy.

Disisi lain, bagi Buggy sendiri ini merupakan sebuah langkah genius dan semakin menaikkan citranya sebagai salah seorang Yonkou.

Boleh jadi, nilai bounty Buggy akan melonjak drastis.

Bukan hanya itu kejutan yang Buggy hadirkan bagi Pemerintah Dunia dan Angkatan Laut.

Baca Juga: Fakta Unik One Piece: 5 Hal Menarik dari Dracule Mihawk, si Pendekar Pedang Terkuat di Dunia

Dalam Spoiler One Piece chapter 1056 juga disebutkan bahwa dua mantan anggota Shichibukai, Crocodile dan Mihawk juga bergabung dengan organisasi Cross Guild.

Ini tentu menjadi ‘durian runtuh’ bagi Buggy, dimana dirinya kembali mendapatkan sekutu yang amat kuat.

Kabarnya, Crocodile dan Mihawk tertarik bergabung dengan organisasi Cross Guild karena tupoksi organisasi ini selaras dengan tujuan mereka saat ini.

Terlebih lagi, fans One Piece tentu mengetahui bahwa hanya ada dua pilihan bagi Bajak Laut untuk bisa bertahan di New World.

Baca Juga: Manga One Piece chapter 1055 Resmi Rilis! Berikut Link Baca Sub Indonesia

Pertama, menjadi Yonkou.

Kedua, menjadi bawahan atau aliansi dari Yonkou.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis

Sumber: YouTube Torao Kun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini