GORAJUARA – Lagu Nasional adalah lagu-lagu yang selalu dibawakan, ketika ada acara atau hari penting untuk memperingati tanggal-tanggal bersejarah.
Lagu Nasional itu sendiri adalah lagu yang menjadi simbol persatuan, dan kesatuan bagi seluruh rakyat Indonesia, lagu nasional juga selalu dibawakan ketika diadakannya upacara Hari Kemeredekaan.
Tak hanya itu lagu nasional pun diatur oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, dan Undang-Undang tersebut mencangkup beberapa hal mengenai bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan.
Inilah beberapa lagu nasional untuk memeperingati Hari Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 2022 nanti:
1. Indonesia Raya
Indonesia Raya menjadi salah satu lagu wajib nasional yang selalu dibawakan dalam berbagai kesempatan, seperti upacara bendera dan juga HUT RI, lagu Indonesia Raya diciptakan oleh WR Supratman.
2. Tanah Airku
Lagu Tanah Airku diciptakan oleh Ibu Soed untuk menggambarkan nasionalisme, rasa cinta, rasa rindu dan pengabdian tulus kepada negara.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Sule Sakit
Lagu ini pun akan selalu mengingatkan kita kepada kampung halaman tercinta, dan rasa rindu yang amat besar untuk negara ini, kala kita berada ditempat jauh.
3. Berkibarlah Benderaku
Lagu Berkibarlah Benderaku memiliki makna mendalam, sebagai bentuk penghormatan kita sebagai warga Indonesia kepada bendera sang merah putih.
Bendera merah putih merupakan bendera pusaka, yang menjadi lambang perjuangan bangsa Indonesia.