Disaksikan 2 Menteri, Via Vallen Resmi Menikah dengan Chevra Yolandi

photo author
- Jumat, 15 Juli 2022 | 15:53 WIB
Via Vallen Resmi Menikah dengan Chevra Yolandi (Foto: Gorajuara/Arahkata Pikiran Rakyat)
Via Vallen Resmi Menikah dengan Chevra Yolandi (Foto: Gorajuara/Arahkata Pikiran Rakyat)

GORAJUARA - Hari ini Jum’at 15 Juli 2022, merupakan hari bahagia bagi Via Vallen. Pendangdut ini menikah Chevra Yolandi, vokalis band Papinka.

Penyanyi dangdut Via Vallen resmi menikah dengan pria bernama Chevra Yolandi, Jumat 15 Juli 2022.

Acara pernikahan digelar di roof top Hotel JW Marriot Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Jum'at 15 Juli 2022 : Hari Keberuntungan Untuk Pisces

Acara sakral ini disiarkan secara langsung salah satu stasiun televisi Indonesia.

Hanya 150 orang yang hadir di dalam prosesi akad nikah, termasuk Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri PUPR Basuki Hadi Mulyono hadir sebagai saksi.

Via Vallen mengaku gugup sebelum akad nikah, apalagi tampilannya yang anggun dengan balutan kebaya kutubaru berwarna putih, semakin mempertegas bahwa sebentar lagi statusnya akan berubah.

Baca Juga: Chemistry Deva Mahenra dan Amanda Manopo Mulai Terjalin, Eh Arya Saloka Pengen Balik ke Ikatan Cinta

"Deg-degan pasti banget, nervous, speechless, nggak nyangka habis ini statusnya bakal berubah jadi istri," ungkap Via Vallen.

Chevra Yolandi sendiri tampil gagah mengenakan beskap berwarna serasi dengan kebaya Via Vallen.

"Bismillahirrahmanirrahim, Chevra Yolandi bin Iskandar almarhum engkau saya nikahkan dengan putri saya, Maulidia Ocktavia dengan mas kawin 1.507 Euro (EUR), perhiasan emas 157 gram, dan seperangkat alat salat dibayar tunai," ucap Muhammad Arifin, ayah Via Vallen.

Baca Juga: Bukti Dukungan Fans Ikatan Cinta ke Deva Mahenra: Dulu Aladin, Sekarang Saladin

"Saya terima nikah dan kawinnya Maulidia Ocktavia bin Muhammad Arifin dengan mas kawin tersebut dibayar tunai," ucap Chevra Yolandi.

Via Vallen tak kuasa membendung air mata bahagianya, menyusul usainya prosesi ijab kabul.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini