GORAJUARA – Medina Zein resmi diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan dijemput paksa pada tangal 7 Juli 2022 oleh penyidik.
Selain itu kabar mengenai Medina Zein dijemput paksa membuat publik heboh, setelah terjadi penjemputan Medina Zein langsung ditahan, sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Selama 20 hari ke depan Medina Zein resmi ditahan di Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya sempat mangkir dua kali dari panggilan penyidik.
“Sesuai ketentuan kalau dua kali tidak memenuhi panggilan, maka penyidik bisa melakukan upaya paksa dalam pemanggilan berikutnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kasus yang dilaporkan oleh Marisha Icha dan Uchi Flowdea sudah lengkap dengan P21, hingga membuat Medina Zein langsung diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk ditahan.
Medina Zein mengaku sangat terkejut saat dijemput paksa oleh pihak penyidik hal itu dibenarkan oleh kuasa hukumnya Razman Nasution.
Tak sampai di situ pihak keluarga Medina Zein pun merasa sangat sedih dengan kabar tersebut.
Razman sang kuasa hukum Medina yang saat ini sedang berada di Sumatra menginstruksikan kepada tim kuasa hukumnya yang berada di Jakarta.
Untuk membuat surat penangguhan penahanan terhadap Medina, yang sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Hujan Meteor Bakal Lintasi Langit Kota Bandung Juli Ini
Dari pihak keluarga Medina Zein berharap para korban bisa berdamai dengan Medina, dan menyelesaikan masalahnya dengan baik-baik saja.
“Pihak keluarga sudah memberikan pandangan buat korban untuk bisa berdamai, kalau bisa bicara baik-baik, ternyatakan masih tetep poroses ini dilanjutkan,” kata salah satu pihak dari keluarga Medina Zein.