Polisi Sebut Nikita Mirzani Mangkir Terus, Hingga di Jemput Paksa di Rumahnya

photo author
- Kamis, 16 Juni 2022 | 12:35 WIB
rumah Nikita Mirzani didatangi polisi (foto; Gorajuara.com/pikiran rakyat.com)
rumah Nikita Mirzani didatangi polisi (foto; Gorajuara.com/pikiran rakyat.com)

GORAJUARA – Sejumlah pihak kepolisian datangi rumah kediaman Nikita Mirzani untuk dilakukan pemeriksaan.

Terlihat dari sebuah video beredar yang direkam Nikita Mirzani bahwa polisi datangi rumah nya sudah dari jam 3 subuh.

Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa kedatngan polisi ke rumah Nikita Mirzani untuk menjemput paksa atas laporan yang telah dilayangkan.

Atas kedatangan sejumlah polisi di rumah Nikita Mirzani, lantas ini langsung menhebohkan jagat maya.

Baca Juga: Soal Rumah Nikita Mirzani Dikepung Polisi, Kabid Humas Polda Banten Sebut Karna dia …

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan bahwa sejumlah polisi mendatangi rumah Nikita Mirzani, Rabu 15 Juni 2022.

Shinto menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman Nikita Mirzani untuk menindaklanjuti laporan.

Menurut Shinto, laporan atas Nikita Mirzani sudah ditingkatkan statusnya ke penyidik.

Tak hanya itu, Shinto juga menjelaskan tujuan lain untuk mendatangi rumah Nikita Mirzani ialah untuk upaya pemanggilan paksa.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Ternyata ini Penyebab Rumah Nikita Mirzani Dikepung Polisi Sejak Pukul 3 Subuh

Karna menurut Shinto, Nikita Mirzani sudah mangkir beberapa kali untuk dilakukan pemeriksaan.

“upaya dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,” ucap Shinto, dikutip Gorajuara dri laman PMJNEWS.com

Shinto juga mengatakan bahwa kedatangan penyidikd di kediaman Nikita Mirzani sudah sesuai hukum Karena ada surat perintahya.

“identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum NM kooperatif dengan penyidik,” ucap Shinto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hairi Gora

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini