Update Penangkapan Gary Iskak, Polisi Sebut Aktivitas Suami Richa Novisha Ini Mencurigakan

photo author
- Selasa, 24 Mei 2022 | 20:21 WIB
 Aktor Gary Iskak (Foto : Gorajuara/Instagram @rischaiskak)
Aktor Gary Iskak (Foto : Gorajuara/Instagram @rischaiskak)

GORAJUARA,- ary Iskak kembali terjerat kasus narkotika dan obat-obat terlarang atau narkoba. Penangkapan aktor ini sontak membuat heboh publik.

Informasi soal penyalahgunaan narkoba oleh Gary Iskak segera diperjelas pihak kepolisian.Gary Iskak ditangkap Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat pada Senin, 23 Mei 2022 malam.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, pada wartawan menyebut Gary Iskak ditangkap bersama teman-temannya.

Baca Juga: Netizen Kagum Dengan Kesabaran Istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina : Aku Juga Sering Banget Nangis

“Ada penangkapan Dit Narkoba terhadap 5 orang pada saat mengkonsumi sabu-sabu,” kata Kombes Pol Ibrahim Tompo..

Sedangkan, Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalu, mengatakan penangkapan dilakukan karena ada laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sekelompok orang di suatu tempat.

Polisi, kata dia, telah mengamankan lima orang yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Rezky Aditya Ditetapkan Sebagai Ayah Biologis Kekey oleh Pengadilan Banten, Ariani Langsung Diserbu Warganet

“Kita dapatkan 5 orang yang saat itu sedang mengkonsumsi narkoba jenis bersama-sama,” katanya melanjutkan.

Adapun empat rekan Gary Iskak yang ditangkap, diungkapkan Kombes Pol Johannes R Manalu hanya inisialnya saja.

“Inisialnya saudara GI, saudara TR, saudara DW, saudara AR, dan saudari SP,” katanya menerangkan.

Saat ditanya apakah Gary Iskak dan rekan-rekannya tengah melakukan pesta narkoba, Kombes Johannes menyanggahnya.

Baca Juga: Ini Profil Maudy Ayunda, Artis yang Sukses di Usia Muda dan Baru Saja Menikah dengan Jesse Choi

Menurutnya kelima pelaku tengah mengerjakan sebuah proyek pekerjaan sambil mengonsumsi narkoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini