GORAJUARA – Setelah dilaporkan, selebgram Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Medina Zein dilaporkan selebgram Marissya Icha dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Menurut kuasa hukum Marissya Icha, Ramzy, S.H., alhamdulillah status MZ dari saksi sudah menjadi tersangka.
Baca Juga: 17 Lagu Korea Terpopuler yang Dirilis 10 Tahun yang Lalu
"Penyidik akan memanggil yang bersangkutan pada tanggal 10 januari 2022 mendatang," kata Ramzy.
Dengan penetapan tersebut, tandas Ramzy, tidak ada lagi proses mediasi karena sebelumnya sudah dilakukan dua kali mediasi.
Proses mediasi yang terakhir mengalami jalan buntu atau gagal, jelas Ramzy, sehinga kliennya menutup pintu damai dengan Medina Zein.
Baca Juga: SUPERMUSIC Visualkan Perjalanan VOB Pergi, Konser, dan Pulang Saat Tour Eropa. Berikut Link Streaming
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ungkap Ramzy, pihak Medina Zein belum menghubungi Marissya Icha.
Bahkan, Medina Zein balik melaporkan Marissya Icha kepada pihak kepolisian.
Melalui tayangan kanal YouTube MOP Channel dikutip Gorajuara.com, Kamis 6 Januari 2022, kuasa hukum Medina Zein, Jamaluddin, mengatakan, pihaknya telah melaporkan MI yang diduga melakukan tindak pidana melanggar UU ITE.
Baca Juga: Sinopsis Film Dear Nathan Thank You Salma, Mari Kita Simak Bersama
Seperti diketahui, perseteruan antara youtube MOP Channel dan Medina Zein muncul berawal ketika Medina Zein diduga menjual tas branded palsu kepada sejumlah artis Tanah Air, termasuk kepada Marissya Icha.***