GORAJUARA - Belum usai kasus kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet, selebgram Rachel Vennya kembali harus berurusan dengan polisi.
Ia kembali dipanggil polisi terkait penggunaan pelat nomor kendaraan RFS yang tidak sesuai dengan kendaraannya.
Rachel Vennya pun diminta datang ke Polda Metro Jaya dan membawa kendaraan guna pemeriksaan klarifikasi.
Baca Juga: Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Liverpool Permalukan MU, Chelsea Lanjutkan Tren Positif
Namun, sesuai jadwal yang telah ditentukan pihak kepolisian, Senin 25 Oktober 2021 Rachel Vennya tidak bisa memenuhi panggilan dengan alasan ada keperluan mendesak.
Sehingga pemanggilan Rachel Vennya diagendakan pada, Selasa 26 Oktober 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, seperti dikutip Gorajuara.com dari PMJ News, Senin 25 Oktober 2021 menyebutkan, pihaknya akan memeriksa langsung fisik mobil berpelat RFS tersebut.
Baca Juga: Hasil dan Klasemen Liga Italia: AC Milan Samai Raihan Poin Napoli
"Guna menentukan apakah Rachel terbukti melanggar Pasal 280 juncto Pasal 68 tentang TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)," katanya.
"Kita minta (Rachel Vennya) datang dan membawa kendaraan yang digunakan di malam hari saat dia diperiksa di Polda Metro Jaya," lanjut Sambodo.
Menurutnya, kita akan lihat seperti apa, apa memang kendaraan sudah berganti warna, tapi belum diganti TNKB-nya atau mungkin STNK-nya itu ditempelkan di kendaraan lain yang tidak sesuai penggunaanya.
Baca Juga: Angel Karamoy Unggah Fotonya, Sanjungan Netizen pun Berhamburan
Munculnya kasus yang menimpa Rachel Vennya yang berbuntut panjang bermula dari kaburnya ia bersama pacar dan manajernya dari karantina di RSDC Wisma Atlet.
Menurut Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS, kaburnya Rachel Vennya dari kewajiban karantina setelah kembali dari luar negeri diduga ada keterlibatan oknum TNI yang membantunya.
Baca Juga: Bunga Citra Lestari Tampil dengan Bra Hitam, Membuat Warganet Takjub dan Ngiler, Luar Biasa