"Dia membunuh bukan korupsi jadi kemungkinan hartanya tidak akan disita," jelas akun Instagram @yuanita_putry_***.
Baca Juga: Kuat Maruf Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara: Saya Tidak Membunuh!
Sebelumnya Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, karena terbukti bersalah telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sedangkan sang istri Putri Candrawathi hanya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi sorotan dikarenakan sering mengunggah video dan foto reels di akun Instagram pribadi miliknya.***