hiburan

Pengacara Jelaskan Terkait Penahanan Nikita Mirzani di Kejari Serang, Sebelumnya Sempat Teriak Histeris

Rabu, 26 Oktober 2022 | 06:17 WIB
Pengacara Jelaskan Terkait Penahanan Nikita Mirzani di Kejari Serang, Sebelumnya Sempat Teriak Histeris (Gorajuara/ tangkapan layar/ KH INFOTAINMENT)

Baca Juga: Heboh Video Viral Lesti Kejora Diusir dari Panggung D’Academy 5 Indosiar, Netizen: Regenerasi

Menurutnya, Nikita Mirzani ditahan karena tersangka sudah tahap 2 untuk selanjutnya menjadi tahanan kejaksaan 20 hari ke depan, di Rutan Serang.

"Pertimbangan di tahan karena alasan obyektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya diatas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP," jelas Freddy.

Selain itu menurut Freddy, penahanan tersebut sudah sesuai prosedur dan berbagai pertimbangan. Salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri, serta menghilangkan barang bukti.***

Halaman:

Tags

Terkini