GORAJUARA - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rizky Billar memenuhi panggilan pihak kepolisian pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan mengadakan pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan menanyakan terkait ‘membanting’ Lesti Kejora.
Atas pertanyaan ini, Rizky Billar membantah telah ‘membanting’ istrinya.
Akan tetapi pernyataan Rizky ini terbantahkan oleh hasil visum pihak pelapor.
Hasil visum menunjukkan ada luka di leher dan hal ini merupakan fakta hukum.
“Yang bersangkutan pada saat ditanya ‘membanting’, mungkin versi beliau bukan membanting. Tapi hasil visum menyatakan adanya luka-luka, dan sebagainya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 12 Oktober 2022 malam.
“Termasuk di bagian leher itu juga keterangan visum yang merupakan fakta hukum KDRT,” tambahnya.
Menurut Zulpan, pernyataan atau pengakuan Rizky Billar tidak menjadi patokan polisi dalam penetapan tersangka, melainkan alat bukti lain dalam penetapannya.
“Pengakuan yang bersangkutan bukan menjadi patokan bagi polisi, kita sudah memiliki alat bukti yang lain,” tandasnya.***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.