GORAJUARA - Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora.
Setelah penetapan tersangka kepada Rizky Billar terlihat Pengacara Hotma Sitompul datang menyambangi ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jalani Bisnis Sesuai Hobi
Terlihat Hotma Sitompul datang sekitar pukul 21.17 WIB ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun saat ditanya kedatangan Hotma Sitompul apakah ada hubungan dengan kasus KDRT Rizky Billar, ia belum menjawab.
"Nanti ya, tunggu saja sebentar, nanti ya. Nanti saya nggak mau ngomong,” kata Hotma Sitompul.
Baca Juga: Tak Sehangat Amanda Manopo, Arya Saloka Enggan Beradegan Mesra dengan Peran Pengganti Andin
Diketahui sebelumnya Rizky Billar sudah mempunyai pengacara yakni Adek Erfil Manurung.
Diketahui, Rizky Billar menjalankan pemeriksaan selama 8 jam hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.
Rizky Billar dilaporkan oleh Lesti Kejora atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan, Lesti Kejora mengaku didorong dan dibanting hingga lehernya dicekik oleh Rizky Billar.
Lesti Kejora mengalami dua kali KDRT, yaitu pada pukul 01.51 WIB dan yang kedua pada pukul 09.47 WIB.***