GORAJUARA – Anggapan tentang gangguan kesehatan mental masih menjadi bahasan yang tabu di dalam masyarakat.
Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran tentang pentingnya kesehatan mental masih rendah.
Seseorang yang pergi ke layanan psikolog sering kali mendapatkan tanggapan yang negatif dari masyarakat.
Hal tersebut menyebabkan banyak orang yang merasa ragu pergi ke psikolog atau psikiater ketika menghadapi sebuah masalah.
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 yang dilakukan oleh Kementrian Kesehatan Indonesia menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi.
Data tersebut menunjukkan tingginya gangguan kesehatan mental yang dialami masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Video Marshanda Trending di Twitter soal Peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia
Menurut dr Celestinus Eigya Munthe selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa, populasi orang yang memilki masalah kesehatan mental dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 5 penduduk.
"20% dari 250 juta jiwa secara keseluruhan potensial mengalami masalah kesehatan mental, ini adalah masalah yang sangat tinggi," tambahnya.
Salah satu akibat dari masalah kesehatan mental tersebut berdasarkan Sistem Registrasi Sampel yang dilakukan Badan Litbangkes tahun 2016 menunjukkan angka bunuh diri yang cukup tinggi.
Baca Juga: Ronny Talapessy: Sel Bharada E Harus Tetap Terpisah dengan Ferdy Sambo dan Mental Klien Harus Dijaga
Data yang diperoleh adalah angka bunuh diri per tahun sebanyak 1.800 orang atau setiap hari ada 5 orang melakukan bunuh diri.
Nahasnya dari data tersebut menunjukkan korban bunuh diri yang merupakan anak remaja dan usia produktif dengan rentang usia 10-39 tahun sebesar 47,7% korban.