GORAJUARA - LPSK ikut buka suara terkait video prank laporan KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven pada awal Oktober 2022.
Dalam hal ini, LPSK mengatakan bahwa aksi prank KDRT Baim Wong merupakan suatu hal yang tidak pantas untuk dilakukan serta tidak layak untuk ditiru.
"Apa yang dilakukan Baim Wong itu sesuatu yang tidak pantas dan tak layak ditiru," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada awak media seperti dikutip Gorajuara dari PMJ News.
Baca Juga: Imam Suwangsa Ungkap Kondisi Lesti Kejora Usai KDRT : Miris Sekali
Selanjutnya, Edwin mengatakan jika KDRT bukan hal yang layak untuk dibuat sebagai bahan candaan atau konten.
"KDRT tidak untuk dibuat bercanda. Apalagi cuma buat konten video murahan, KDRT telah menjadi neraka buat para korban, tindakan itu harus diperangi," ujar Edwin.
Baca Juga: Arya Saloka Ikut Berbelasungkawa atas Tragedi Kanjuruhan yang Merenggut Ratusan Nyawa
Sebelumnya, Baim Wong menuai kritik dari warganet lantaran video prank KDRT yang dibuatnya di kanal YouTube Baim Wong beberapa waktu silam.
Saat berita ini dimuat, Baim Wong telah menghapus video prank KDRT dari kanal YouTube pribadinya. Meskipun demikian, warganet tetap menghujatnya.
Sebelum dikecam karena video prank KDRT, Baim Wong juga pernah dihujat oleh warganet pada bulan Juli 2022 silam.
Pada saat itu, Baim Wong hendak mendaftarkan HAKI dari "Citayam Fashion Week" ke PDKI (Pangkalan Data Kekayaan Intelektual) Kemenkumham.
Setelah mendapat kecaman atau kritik dari berbagai pihak, Baim Wong akhirnya batal untuk mendaftarkan HAKI dari "Citayam Fashion Week".***