GORAJUARA - Seperti yang sudah kita ketahui bahwa Gaga Muhammad telah resmi ajukan banding, karena dinilai Vonisnya tidak masuk akal.
Namun Papa Gabor Edelenyi, menanggapi hal tersebut dengan perasaan yang dingin, terhadap ajuan banding yang akan dilakukan oleh Gaga Muhammad.
Pada persidangan, Rabu 19 Januari 2022 kemarin, hakim telah menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp10 Juta rupiah.
Baca Juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Naik Banding, Kuasa Hukum Kecewa
“Banding tidak banding, saya tidak tahu, tapi banding pun tidak akan mengurangi hukuman menurut saya.” Dikutip Gorajuara.com pada kanal YouTube Intens Investigasi pada, Selasa 25 Januari 2022.
Kemudian Papa Gabor merasa sangat kehilangan Laura Anna anak kesayangannya, akan tetapi ia merasa kasihan juga terhadap Gaga Muhammad.
Karena Gaga Muhammad harus mendekam di penjara di usia yang masih sangat muda, namun Papa Gabor berharap bahwa Gaga Muhammad akan menyadari kesalahannya.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Segera Bergabung dan Ingin Berkontribusi Bagi Kemajuan Persikota
“Saya kasihan sama Gaga, tapi enggak apa-apa bagus dia mempertanggung jawabkan kelalaian akibat minum dan drug.” Ujar Papa Gabor.
Di sisi lain rencana pengajuan banding sempat diungkapkan oleh kuasa hukum Gaga Muhammad Fachmi Bachmid yang akan mengajukan banding.
“Saya sudah bilang sama Gaga Muhammad untuk pikir-pikir kami punya 7 hari untuk mengambil sikap, apakah banding atau tidak, tapi besar kemungkinan kami akan ajukan banding.” Ungkap Fachmi.
Baca Juga: Viral Video 'Panas' Mirip Nagita Slavina, Roy Suryo: Itu Bukan Rekayasa, Raffi Ahmad Membantah
Selain itu juga Kuasa Hukum Gaga Muhammad Fachmi Bachmid mengaku mempunyai fakta yang belum terungkap di dalam persidangan.
“Ada sesuatu yang masih belum terungkap di persidangan , yang perlu digali lebih dalam.” Lanjut Fachmi Bachmid.***