GORAJUARA - Warkopi yang dibentuk tiga pemuda yang memiliki wajah mirip Dono Kasino Indro, dituduh telah melanggar hak kekayaan intelektual.
Munculnya Sepriadi Chaniago menganggap dirinya mirip Dono, Alfred mirip Kasino, dan Alfin dinilai mirip dengan Indro, kini masih berpolemik dengan grup Warkop DKI.
Viralnya konten Sketsa Warkopi belakangan ini cukup menyita perhatian warganet. Berbagai komentar bermunculan, ada yang postif juga negatif.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Ungkap ini Soal Isu Komunisme di Indonesia
Indrodjojo Kusumonegoro atau biasa dikenal Indro Warkop, pemilik brand Warkop DKI, persoalannya bukan terletak pada kemiripan wajah.
"Tetapi brand Warkop DKI ini sudah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)," kata Indro seperti dikutip Gorajuara.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis 30 September 2021.
Bahkan Indro menyebut, brand itu muka diri, dan kedua teman lainnya yang sudah almarhum.
Baca Juga: Pemkot Bandung Dorong UMKM Sebagai Sektor yang Tahan Terhadap Krisis dan Pandemi
"Brand itu, kan muka gue, muka Dono, juga muka Kasino," tandasnya.
Sejak tahun 20044, menurut Indro, brand tersebut sudah beralih ke Lembaga Warkop DKI.
"Lembaga Warkop DKI kini dikelola oleh anak Dono, Kasino, dan Indro," ujar Indro.
"Gue hibahkan kepada anak-anak, itu HAKI-nya. Mereka urus sendiri, itu dengan persetujuan gue," kata Indro.
Jadi, sambung Indro, brand yang didaftarkan ke DJKI, bukan mirip.
Makanya, gue gak pernah mempermasalahkan kemiripan, Tuhan yang kasih itu.