GORAJUARA - Jonathan Meijer, seorang musisi asal Belanda berusia 41 tahun, mendapat gugatan hukum yang serius.
Gugatan hukum tersebut didapat Jonathan Meijer karena dirinya melakukan donor sperma dengan jumlah yang terbilang tak wajar.
Tidak tanggung-tanggung, Jonathan Meijer diduga telah menjadi ayah dari 550 anak hingga kini lantaran donor sperma yang dilakukannya.
Dilansir dari New York Post oleh GORAJUARA, Jonathan pernah mendonorkan spermanya di 13 klinik, di mana 11 di antaranya berada di Belanda .
Pada tahun 2017, Jonathan sudah di-blacklist di Belanda lantaran dia sudah menjadi ayah dari 102 anak berdasarkan laporan Times of London.
Menurut pedoman Belanda, seseorang yang melakukan donor sperma tidak diperbolehkan untuk menjadi ayah lebih dari 25 anak dan menghamili lebih dari 12 wanita.
Hal itu dilakukan untuk mencegah perkawinan sedarah, inses atau permasalahan psikologis untuk anak-anak yang mengetahui kalau ternyata mereka masih bersaudara.
Baca Juga: Ilmuwan Belanda Frank Hoogerbeets Prediksi Indonesia Akan Alami Gempa Bumi Dahsyat, Begini Katanya
Meijer, yang kini tinggal di Kenya, ternyata diketahui masih melanjutkan kegiatannya melakukan donor sperma di luar negara asalnya, termasuk di Denmark dan Ukraina.
Hal itu dibuktikan dari temuan DonorKind Foundation di Belanda yang telah mengajukan gugatan perdata padanya.
Dalam hal ini, mereka menuduh bahwa Jonathan Meijer telah berbohong tentang jumlah anak yang sudah ia miliki.