GORAJUARA - Hari libur selalu menjadi momen yang dinantikan oleh banyak orang karena memberikan kesempatan untuk beristirahat dan menikmati waktu luang.
Tak heran jika masyarakat kerap penasaran mengenai apakah besok termasuk hari libur atau tidak.
Untuk mengetahui jadwal libur sepanjang tahun 2025, masyarakat dapat merujuk pada SKB 3 Menteri yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Dokumen resmi ini mencantumkan daftar hari libur dari Januari hingga Desember 2025 dan menjadi pedoman nasional.
Salah satu periode libur yang sedang berlangsung adalah di akhir Mei 2025.
Lantas, sebenarnya libur apa yang jatuh pada esok hari?
Berdasarkan ketentuan dalam SKB 3 Menteri, diketahui bahwa esok merupakan hari libur dalam rangka memperingati Kenaikan Yesus Kristus.
Perayaan ini dijadwalkan pada tanggal 29 dan 30 Mei 2025, namun dengan ketentuan yang berbeda untuk masing-masing hari.
Tanggal 29 Mei 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional, sedangkan 30 Mei 2025 merupakan hari cuti bersama.
Dengan demikian, masyarakat Indonesia berkesempatan menikmati libur selama dua hari berturut-turut.
Berikut rincian tanggal liburnya: