hiburan

TERBELENGGU! Masa Tahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga Awal Juni 2025, Pengacara Nikmir Heran dengan Hal Ini

Jumat, 2 Mei 2025 | 08:38 WIB
Nikita Mirzani kembali harus menerima perpanjangan tahanan di Polda Metro Jaya (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @nikitamirzanimawardi173)

GORAJUARA - Sejak tanggal 4 Maret 2025 silam, Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

Nikita bersama asistennya, Mail Syahputra, ditahan oleh pihak kepolisian usai dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys. 

Dalam hal ini, Reza melaporkan Nikita dan Mail atas dugaan pemerasan, pengancaman dan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Bertepatan dengan Hardiknas, 3 Artis Indonesia Ini Ulang Tahun pada Tanggal 2 Mei, Ada Jerome Polin

Terkini, masa tahanan Nikita dikonfirmasi resmi diperpanjang oleh pihak Polda Metro Jaya.

Fahmi Bachmid, pengacara Nikita, mengatakan bila artis yang akrab disapa Nikmir tersebut ditahan oleh polisi hingga awal Juni 2025 mendatang.

"Iya benar (masa tahanan Nikita diperpanjang). 

"Saya baru terima tadi malam (kabarnya) dari para tersangka, di mana diperpanjang hingga 30 hari ke depan sampai tanggal 1 Juni tahun 2025," ujar Fahmi dilansir dari YouTube Seleb Oncam News pada 1 Mei 2025 oleh GORAJUARA.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh 2025 di Monas, Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional, Ini Alasannya

Sebelumnya, masa tahanan Nikita di Polda Metro Jaya sudah diperpanjang selama 20 hari dan 40 hari pada Maret 2025 silam.

Menanggapi masa penahanan Nikita yang diperpanjang, Fahmi mengaku bila hal tersebut dapat dibenarkan secara hukum.

"Itu boleh (masa tahanan diperpanjang) karena itu amanah di dalam KUHAP. 

"Jadi, apabila sebuah tindak pidana dengan ancamannya sembilan tahun ke atas bisa diperpanjang penahanannya, tapi beda yang melakukan penahanan," ungkap Fahmi.

Baca Juga: Bukan Hanya Lewat Counter, Ini 2 Cara Isi Pulsa Handphone yang Bisa Kamu Lakukan di Mana Saja

Halaman:

Tags

Terkini