GORAJUARA - Ferry Irawan mendapat angin segar saat peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78.
Dalam hal ini, Ferry Irawan dinyatakan bebas dari penjara usai ditahan selama kurang lebih tujuh bulan di Lapas Kediri.
Kabar kebebasan Ferry Irawan itu dikonfirmasi oleh Jeffry Simatupang selaku kuasa hukumnya via media sosial.
Baca Juga: Venna Melinda Resmi Dicerai, Ferry Irawan Dihukum Bayar Nafkah Iddah dan Mut'ah Sebesar Ini
"Selamat atas kemerdekaannya @ferryirawanreal, saya mendoakan yang terbaik untuk Pak Ferry.
"Tepat tanggal 17 Agustus 2023 Hari Kemerdekaan Indonesia, Ferry Irawan mendapat kemerdekaannya," tulis Jeffry dalam Instagram story @jeffrysimatupang_sh pada Jum'at, 18 Agustus 2023.
Selanjutnya, Jeffry juga mengungkapkan kebahagiaannya usai Ferry bebas dan meminta doa untuk sang klien.
Baca Juga: WADUH! Ferry Irawan 'Ngeles' Dirinya Bukan Pelaku KDRT, Sementara Venna Melinda Ngomong Begini
"Saya ikut bahagia atas kebebasan Pak Ferry Irawan.
"Akhirnya Pak Ferry bisa kembali di tengah-tengah keluarga dan masyarakat.
"Mohon doanya kepada masyarakat yang terbaik untuk Pak Ferry," tulis Jeffry dikutip dari Instagram story @jeffrysimatupang_sh pada 18 Agustus 2023 oleh GORAJUARA.
Selanjutnya, Ferry menyampaikan rasa terima kasih usai bebas dari penjara via unggahan Instagram @ferryirawanreal pada 18 Agustus 2023.