Rahma TikToker Penerus Bima Yudho Kritik Pemerintah Aceh Korupsi Dilindungi, Warganet: Kawal Terus!

photo author
- Rabu, 10 Mei 2023 | 13:56 WIB
TikToker Rahma 11 11 kritik pemerintah Aceh penerus Bima Yudho Saputro (Foto: Kolase TikTok @rahma_11.11 / Instagram @awbimax)
TikToker Rahma 11 11 kritik pemerintah Aceh penerus Bima Yudho Saputro (Foto: Kolase TikTok @rahma_11.11 / Instagram @awbimax)

GORAJUARA - Belum lama ini TikToker Rahma 11.11 yang jadi penerus Bima Yudho Saputro kritik pemerintah Provinsi Aceh disorot.

Bahkan TikToker penerusnya Bima Yudho itu menyebut pemerintah Aceh tukang korupsi membuat Rahma sangat kesal.

Banyak kebobrokan pemerintah di Aceh dibongkar TikToker Rahma itu melalui akun TikTok @rahma_11.11.

Baca Juga: Bima Yudho Saputro Disenggol Relawan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto: Nama Jokowi Naik Lagi

Rahma menyebutkan Provinsi Aceh tidak pernah maju karena dari tingkatan terendah sampai gubernur pada pemerintah di sana banyak yang korupsi.

"Aceh gak maju-maju gimana mau maju kalau pemerintahnya koruptor, apalagi pemerintah tingkat desa, belum lagi tingkat kecamatan, kabupaten korupsi," papar Rahma.

Ia hanya meminta terhadap seluruh pemerintahan di Aceh untuk membuktikan kinerja nyatanya saja.

Baca Juga: TikToker Awbimax Dituding Ada Upeti ke Gubernur Lampung Guna Citra Jokowi Baik, Bima Yudho: Settingan...

"Cukup tunjukkan pada kami saja mana buktinya kalau kalian mengelola Otsus (Otonomi khusus) yang baik dan benar aslinya mana?," tanya Rahma.

Sebab TikToker yang jadi Bima Yudho part II itu berani bersuara lewat TikTok karena masyarakat di Aceh masih banyak yang miskin.

"Jangan sampai gara-gara ketidakbecusan kalian, masyarakat Aceh harus menanggung derita," tegasnya.

Baca Juga: Kemenpan RB Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023! SIMAK Langkah Mendaftar dan Syarat Berkasnya Disini

Ditambah, ia mendapatkan informasi kalau dana Otsus sesuai UU Nomor 11 Tahun 2006 tidak akan didapatkan pada tahun 2027 mendatang.

Rahma memastikan, apakah pemerintah di Aceh terutama pada gubernurnya sudah menyiapkan alternatif mengenai hal tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hilal Aulia Pasya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini