GORAJUARA - Manusia diciptakan Allah SWT dalam bentuk yang paling sempurna jika dibandingkan dengan makhluk lainnya.
Keindahan dan kesempurnaan yang diberikan Allah SWT, baik terhadap laki-laki maupun wanita sungguh sangat luar biasa.
Bersyukurlah bagi manusia yang tawadu untuk mensyukuri nikmat Allah SWT dengan segala kelebihan dan kekurangan yang kita miliki.
Baca Juga: Amanda Manopo dan Putri Anne Diduga Saling Sindir Kembali, Masih Soal Arya Saloka?
Lalu bagaimana hukumnya menurut Islam, jika ada seorang manusia yang dikodratkan dan terlahir berjenis kelamin laki-laki maupun perempuan yang memiliki keinginan untuk merubah jenis kelamin?
Seperti halnya yang dilakukan Xavier Alexander Musk anak pengusaha kaya dunia Elon Musk yang diberikan kesempurnaan dan kelebihan harta oleh Allah SWT, kemudian berulah dengan merubah jenis kelaminnya menjadi perempuan.
Menurut Ustadz Sufyan bin Fuad Baswedan yang dilansir dari almanhaj.or.id, Jumat 24 Februari 2023, syariat Islam secara tegas mengharamkan perbuatan tersebut.
Baca Juga: Bintang Emon Sindir Mario Dandy, Netizen: Jika Bang Bintang Sudah Komen, Orang Banyak Terwakilkan
Manusia yang mengganti jenis kelamin dengan berbagai alasan apapun, itu haram hukumnya. "Bahkan hal tersebut merupakan perbuatan yang melanggar kodrat Ilahi, dan termasuk dosa besar yang tidak diampuni Allah SWT," katanya.
Dlam surat An-Nisa ayat 119 disebutkan yang artinya: "Dan aku (setan) benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barang siapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata."
Melihat dari keterangan surat tersebut, maka Allah SWT akan melaknat perbuatan orang yang mengganti jenis kelamin dengan apapun alasannya.***