GORAJUARA - Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Boiyen dan Rully Anggi Akbar alias Ezel.
Dalam hal ini, Boiyen dikabarkan menggugat cerai Ezel setelah menikah pada bulan November 2025 silam.
Adapun kabar mengenai perceraian Boiyen dan Ezel ini dikonfirmasi oleh pihak Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.
"Yaitu ada tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati alias Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar)," terang Moh. Sholahuddin selaku Humas PA Tigaraksa dilansir dari YouTube Porta Media pada 28 Januari 2026 oleh GORAJUARA.
Lebih lanjut, Sholahuddin menerangkan bila sidang cerai Boiyen dan Ezel telah berjalan sejak tanggal 27 Januari 2026.
"Terus kemudian sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 bulan Januari 2026," ungkap Sholahuddin.
Baca Juga: Sinetron Jejak Duka Diandra Episode 25 Hari Ini: Freya Gagal Membujuk, Jupiter Bersikeras Menunggu
Sebelum dikabarkan digugat cerai Boiyen, Ezel diketahui tengah tersandung masalah hukum.
Dalam hal ini, Ezel dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan investasi kuliner bisnis.
Menanggapi hal tersebut, Ezel dengan diwakili kuasa hukum telah menyampaikan bantahan.
Lebih lanjut, kuasa hukum Ezel menyampaikan bila permasalahan yang terjadi sebenarnya merupakan kerja sama bisnis yang sudah terjalin antara suami Boiyen dengan pihak pelapor sejak 2023 silam.***