GORAJUARA - Pada bulan Desember 2025 silam, kabar tidak sedap datang dari suami Boiyen yang bernama Rully Anggi Akbar alias Ezel.
Dalam hal ini, Ezel yang baru sebulan menikah dengan Boiyen dikabarkan dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investor terkait bisnis.
Terkini, di tengah masalah hukum yang tengah dihadapinya, Ezel buka suara di Instagram pribadinya, @rullyanggiakbar.
Baca Juga: Link Nonton Labinak: Mereka Ada di Sini Full Movie, Film Horor Indonesia Terinspirasi Kisah Nyata
Dalam hal ini, Ezel menyampaikan bila bisnis kuliner miliknya yang diberi nama Sateman Indonesia masih tetap beroperasi seperti biasa.
"Dengan beredarnya berita belakangan ini, maka saya Rully Anggi Akbar selaku pemilik Sateman Indonesia memohon maaf jika terjadi kesalahpahaman dan baru bisa menyampaikan ke teman-teman Sateman Indonesia,
"Hari ini: Rabu, 21 Januari 2026, bahwa Sateman Indonesia masih tetap beroperasional sampai saat ini," tulis Ezel pada caption unggahan.
Baca Juga: Jadwal Tayang Lengkap Drachin The Imperial Coroner Season 2, Kisah Pangeran An dan Chu Chu Berlanjut
Sebelumnya, Ezel dengan diwakili kuasa hukum menegaskan bila pemberitaan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investor adalah hal tidak benar.
"Kami mengklarifikasi dan bantahan terkait dengan pemberitaan klien kami, Rully Anggi Akbar," ujar Ben Immanuel Zebua selaku pengacara Ezel dilansir dari YouTube Mantra News pada 14 Januari 2026 oleh GORAJUARA.
Lebih lanjut, Ben menyebut bila permasalahan yang terjadi sebenarnya adalah kerja sama bisnis Ezel dengan pelapornya.
"Secara umum ini adalah sebenarnya kerja sama bisnis antara Mas Ezel dengan pelapor di tahun di 2023," ujar Ben.***