Hadir di Persidangan Ammar Zoni, Aditya Zoni Sampaikan Dukungan Ini untuk sang Kakak Tercinta

photo author
- Jumat, 19 Desember 2025 | 14:49 WIB
Ammar Zoni (tengah) bertemu kedua adiknya saat menjalani persidangan di PN Jakpus (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @real_aditya1)
Ammar Zoni (tengah) bertemu kedua adiknya saat menjalani persidangan di PN Jakpus (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @real_aditya1)

GORAJUARA - Aktor Ammar Zoni telah menjalani proses persidangan terkait kasus dugaan peredaran narkoba di rutan pada Kamis, 18 Desember 2025, di PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Pusat. 

Saat Ammar menjalani persidangan kemarin, terlihat sejumlah orang terdekat dari sang aktor hadir di sana, salah satunya Aditya Zoni alias adik dari Ammar.

Usai Ammar disidang di PN Jakpus, Aditya mengunggah sejumlah potret dirinya bersama sang kakak serta menyampaikan dukungannya.

Baca Juga: Prabowo Subianto Bertemu Pengungsi di Agam, Kejar Target Hunian Sementara Rampung dalam Sebulan 

"Be great (jadilah hebat) Bang," tulis Aditya singkat pada caption foto yang diunggahnya di Instagram @real_aditya1 pada Jum'at, 19 Desember 2025.

Setelah Aditya mengunggah foto dirinya bersama Ammar, ratusan komentar positif berdatangan dari netizen.

"Salut mereka tidak meninggalkan di saat kakaknya ada masalah dan tidak menghakimi," komentar netizen.

"Semangat, semoga menjadi pelajaran berharga," komentar netizen lain.

Baca Juga: BERITA DUKA! Hendro Sunyoto Drummer Pertama Tipe X Meninggal Dunia pada Akhir Tahun 2025, Duka Bagi Dunia Musik Tanah Air

Sebelum menjalani persidangan kemarin, Ammar sempat dibawa ke Lapas Nusakambangan pada bulan Oktober 2025.

Dalam hal ini, Ammar dibawa ke penjara super ketat tersebut usai diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba.

Ketika ditahan di Nusakambangan, Ammar Zoni sempat menjalani sidang secara daring sebelum akhirnya dihadirkan secara langsung ke persidangan pada Kamis lalu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini