Link Nonton Taxi Driver 3 Episode 7 dan 8 Sub Indo Tayang 12-13 Desember 2025, Drama Korea Adaptasi Webtoon The Deluxe Taxi

photo author
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:26 WIB
Link Nonton Taxi Driver 3 episode 7 dan 8 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @viumalaysia)
Link Nonton Taxi Driver 3 episode 7 dan 8 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @viumalaysia)

GORAJUARA - Penayangan Taxi Driver 3 episode 7 dan 8 dapat disaksikan pada Jumat hingga Sabtu pekan ini, yakni 12-13 Desember 2025.

Taxi Driver 3 merupakan drama Korea terbaru yang diangkat dari webtoon populer asal Korea Selatan berjudul The Deluxe Taxi, karya Carlos dan Keukeu Jae Jin.

Musim ketiga ini menjadi kelanjutan dari serial Taxi Driver yang pertama kali tayang pada 2021, sekaligus berfungsi sebagai prekuel bagi Taxi Driver Season 2 yang dirilis pada 2023.

Baca Juga: Mencintai Ipar Sendiri RCTI Malam, Jangan Sampai Jadi Berpaling ke Ayuna Tristan, Rafki Cowok Gak Punya Pendirian...

Drama ini kembali berada di bawah arahan sutradara Kang Bo Seung dengan skenario yang ditulis oleh Oh Sang Ho.

Sejumlah pemeran utama dari musim sebelumnya, seperti Lee Je Hoon, Kim Do Gi, dan Kim Eui Sung, kembali berperan.

Selain itu, musim ini juga menghadirkan pemain baru, di antaranya Jang Hyuk Jin, Bae Yoo Ram, Takenaka Naoto, dan Edan Lui.

Baca Juga: Sinopsis Wanita Istimewa Episode 122 Hari Ini 13 Desember 2025: Mirsa Tampil Berbeda dan Dipuji Reza, Pramana Minta Restu Rujuk dengan Desi

Berikut adalah link nonton drama Korea Taxi Driver 3 episode 7 dan 8:

Link Nonton Taxi Driver 3 episode 7 dan 8

Untuk menonton episode 7 dan 8 Taxi Driver 3 dengan subtitle bahasa Indonesia, penonton dapat mengaksesnya melalui platform streaming VIU.

Baca Juga: Sinetron Mencintai Ipar Sendiri RCTI Malam, Gawat, Ayuna Kejebak Rencana Papa dan Mamanya, Posisi Bahaya, Tristan Datang...

Itulah link nonton drama Korea Taxi Driver 3 episode 7 dan 8.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini