GORAJUARA - Perjalanan rumah tangga Adly Fairuz dan Angbeen Rishi resmi berakhir di penghujung tahun 2025.
Dalam hal ini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) resmi mengabulkan gugatan cerai Angbeen terhadap Adly pada 11 Desember 2025.
Gugatan ini dikabulkan hanya dalam waktu kurang dari dua bulan setelah didaftarkan oleh Angbeen ke PA Jaksel.
Humas PA Jaksel, Dr. Drs. Abid, M.H., membenarkan bila gugatan cerai Angbeen dikabulkan oleh pihak pengadilan.
"Itu tadi sudah diputus, sudah diputus, putusannya dikabulkan," ucap Abid dilansir dari YouTube DY TV oleh GORAJUARA.
Terkait dengan hak asuh anak, Abid mengatakan bila hak itu disepakati jatuh ke tangan Angbeen alias sang penggugat.
"Kemudian ada hak asuh anak itu memang disepakati oleh dua pihak, diberikan kepada penggugat," jelas Abid.
Sebelum akhirnya bercerai, Adly dan Angbeen tercatat telah menjalani rumah tangga selama lima tahun lamanya.
Adapun pernikahan ini sempat diwarnai kabar soal ibunda Angbeen yang tidak merestui Adly untuk menikahi anaknya.
Lalu, dari pernikahannya, Adly Fairuz dan Angbeen Rishi dikaruniai seorang anak laki-laki yang lahir pada tahun 2021 lalu.***