Sinopsis Taxi Driver 3 Episode 3 dan 4: Lee Je Hoon dan Tim Hadapi Penjahat Baru Cha Byung Jin di Drama Korea Aksi Thriller

photo author
- Jumat, 28 November 2025 | 20:30 WIB
Link Nonton Episode 1 dan 2 Taxi Driver 3 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @yagaojezzel)
Link Nonton Episode 1 dan 2 Taxi Driver 3 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @yagaojezzel)

GORAJUARA - Taxi Driver 3 adalah drama Korea terbaru yang diadaptasi dari webtoon populer Korea Selatan berjudul The Deluxe Taxi, karya Carlos dan Keukeu Jae Jin.

Season ini merupakan bagian ketiga dari waralaba Taxi Driver (2021) sekaligus berperan sebagai prekuel untuk Taxi Driver Season 2 (2023).

Musim terbaru kembali digarap oleh sutradara Kang Bo Seung dengan naskah yang ditulis oleh Oh Sang Ho.

Baca Juga: Bukan Tanggal 15 November 2025, Boiyen Awalnya Disebut Ingin Menikah dengan Rully Anggi Akbar pada Tanggal...

Beberapa pemeran utama dari musim sebelumnya, termasuk Lee Je Hoon, Kim Do Gi, dan Kim Eui Sung, kembali hadir, ditemani wajah-wajah baru seperti Jang Hyuk Jin, Bae Yoo Ram, Takenaka Naoto, dan Edan Lui.

Pekan ini, Taxi Driver 3 akan merilis dua episode terbaru, yaitu episode 3 dan 4, yang dapat disaksikan pada Jumat-Sabtu, 28-29 November 2025.

Berikut adalah sinopsis episode 3 dan 4 Taxi Driver 3:

Baca Juga: Sinetron Terbelenggu Rindu Episode 436: Damar Bawa Pulang Amira Demi Keamanan Kandungan, Gladys Curiga pada Marcel

Sinopsis Episode 3 dan 4 Taxi Driver 3

Preview terbaru menampilkan kemunculan penjahat baru, Cha Byung Jin, seorang penipu mobil bekas yang ternyata memimpin sebuah kartel penipuan besar.

Kehadirannya menjadi ancaman serius bagi Kim Dong Ki dan timnya, yang tengah menghadapi tekanan dari sindikat internasional.

Baca Juga: Sinetron Mencintai Ipar Sendiri RCTI Malam, Pertahankan Pernikahan Kalian, Jangan Biarkan Mama Racuni Pikiranmu...haha...

Itulah sinopsis episode 3 dan 4 Taxi Driver 3.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini