Hasil Pertarungan Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy: Laga Sengit di HSS Series 6 Memanas sejak Ronde Awal, Rudy Raih Kemenangan

photo author
- Senin, 10 November 2025 | 07:52 WIB
Hasil Pertarungan Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy (Foto: Gorajuara.com / Instagram @vidiosports)
Hasil Pertarungan Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy (Foto: Gorajuara.com / Instagram @vidiosports)

GORAJUARA - Pertarungan panas antara Paris Pernandes dan Rudy Golden Boy berlangsung di W Superclub Gatsu, Jakarta, Senin (10/11/2025) dini hari WIB.

Duel ini menjadi bagian dari Holywings Sport Show (HSS) Series 6 dan menjadi puncak rivalitas kedua influencer tersebut.

Sebelum naik ring, Paris dan Rudy sudah berkali-kali terlibat adu komentar di media sosial.

Baca Juga: Sempat Terancam Dilelang, Musdalifah Basri Berhasil Pertahankan Rumah Orang Tuanya di Pinrang Lewat Cara Ini

Laga mereka menggunakan aturan tinju kelas Welter dengan batas berat 66,6 kilogram dan sarung tangan 10 oz.

Pertandingan dijadwalkan berlangsung lima ronde, masing-masing berdurasi dua menit.

Sejak memasuki arena, ketegangan langsung terasa.

Baca Juga: Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku RCTI Malam, Warganet Tidak Dukung Berakhir dengan Devan, Lebih Dukung Alisha Bersama Baldy...

Wasit Rino Ukru memimpin jalannya duel yang memperebutkan gelar WIC (World Influencer Championship).

Pada ronde pertama, Paris dan Rudy sama-sama tampil waspada dan memilih saling membalas pukulan ke tubuh serta straight sambil menjaga pertahanan.

Di pertengahan ronde, emosi Paris sempat tersulut setelah Rudy mendaratkan pukulan keras ke kepalanya.

Baca Juga: Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku RCTI Malam Ini, Alisha Akan Diculik Pria Misterius, Devan Datang Beri Bantuan...

Memasuki ronde kedua, suhu pertandingan meningkat karena beberapa kali terjadi clinch.

Memasuki ronde ketiga dan keempat, keduanya tampil lebih agresif dan sempat terlibat friksi hingga saling melontarkan kata-kata panas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini