Link Nonton Episode Terakhir Drakor Shins Project Sub Indo, Kisah Tiga Orang Nekat Ungkap Kebenaran di Dunia Bisnis Penuh Intrik

photo author
- Senin, 3 November 2025 | 13:30 WIB
Link Nonton Episode Terakhir Shins Project (Foto: Gorajuara.com / Instagram @k.asia.scope)
Link Nonton Episode Terakhir Shins Project (Foto: Gorajuara.com / Instagram @k.asia.scope)

GORAJUARA  - Shins Project merupakan drama Korea terbaru yang telah menayangkan episode terakhirnya pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Serial ini digarap oleh sutradara Shin Kyung Soo, dengan naskah ditulis oleh Ban Ki Ri.

Drama ini menghadirkan deretan bintang ternama Korea Selatan, di antaranya Han Seok Kyu, Bae Hyeon Seong, Lee Re, Bae Yoon Gyun, Lee A Rin, Lee Ji Ha, dan Lee Ji Won.

Baca Juga: MENCEKAM! Beauty Vlogger Raudhah Nasution Cerita Nyaris 'Diculik' Oknum Driver Ojol, Berikut Kronologinya

Menariknya, drama ini juga dikenal dengan beberapa judul alternatif, seperti CEO Shin’s Project, New CEO Project, Sinsajang Peurojekteu, New President Project, dan The Boss Shin Project.

Shins Project mengusung genre misteri yang dipadukan dengan komedi bisnis, menciptakan alur cerita yang ringan namun penuh teka-teki.

Ceritanya berfokus pada tiga individu nekat yang berjuang mengungkap kebenaran sekaligus mencari jalan menuju keadilan.

Baca Juga: Profil KGPH Purboyo, Putra Mahkota Keraton Surakarta Penerus Tahta Sri Susuhunan Pakubuwono XIII

Berikut adalah link nonton episode terakhir Shins Project:

Link Nonton Episode Terakhir Shins Project

Drama ini pertama kali tayang pada 15 September 2025 di jaringan tvN, dan kini seluruh episodenya sudah tamat.

Baca Juga: Sinopsis Lengkap Drama China Moonlit Order (Jin Yue Ling) 2025, Kisah Romansa dan Balas Dendam di Tengah Intrik Kekuasaan

Penonton dapat menonton Shins Project secara legal melalui platform streaming Viu dan Vidio, yang telah menyediakan subtitle bahasa Indonesia.

Itulah link nonton episode terakhir Shins Project.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini