Ormas Ini Siap Beri Bantuan Hukum kepada Onadio Leonardo 'Onad' yang Tersandung Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

photo author
- Minggu, 2 November 2025 | 08:00 WIB
Onadio Leonardo bikin heboh usai dirinya dikabarkan terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @onadioleonardo_official)
Onadio Leonardo bikin heboh usai dirinya dikabarkan terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @onadioleonardo_official)

GORAJUARA - Kabar penangkapan artis sekaligus musisi, Onadio Leonardo alias Onad, di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, menggemparkan publik pada akhir bulan Oktober 2025.

Dalam hal ini, Onad ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia diduga menyalahgunakan narkoba.

Di samping Onad, sang istri yang bernama Beby Prisillia juga sempat ikut diamankan oleh polisi.

Namun, setelah diperiksa oleh polisi, Beby tidak terbukti memakai narkoba hingga akhirnya ia dibebaskan.

Baca Juga: Nottingham Forest vs Manchester United Berakhir 2-2: Casemiro Cetak Gol Pembuka, Amad Diallo Jadi Penyelamat Setan Merah 

Di tengah masalah yang tengah menjerat Onad akhir-akhir ini, muncul dukungan dari organisasi masyarakat atau ormas antinarkoba bernama Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS).

Dalam hal ini, GANNAS menyatakan kesiapan untuk mendampingi mantan vokalis Killing Me Inside tersebut secara hukum.

Ketua Umum GANNAS, I Nyoman Adi Peri, tampak mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, pada hari Sabtu, 1 November 2025 yang diklaim untuk memberi pandangan terkait penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Onad.

Baca Juga: Hasil Super League 2025: Persib Bandung Kalahkan Bali United 1-0 Lewat Gol Andrew Jung, Maung Bandung Tempel Ketat Persija di Papan Atas 

"Organisasi anti narkoba dapat menyampaikan saran dan pendapat terkait penanganan kasus narkoba yang sedang dijalankan," kata Adi.

"Kebetulan hari ini ada seorang publik figur yang sedang dalam proses penyidikan," imbuh Adi.

Di sisi lain, Adi menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada Onad dengan catatan jika yang bersangkutan terbukti hanya sebagai pengguna.

"Sepanjang Onad ini bukan pengedar, kami menyarankan agar tidak diproses peradilan, tetapi ditempatkan untuk pengobatan rehabilitasi sampai tuntas," jelasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini