GORAJUARA - Kabar penangkapan artis sekaligus musisi, Onadio Leonardo alias Onad, di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, menggemparkan publik pada akhir bulan Oktober 2025.
Dalam hal ini, Onad ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia diduga menyalahgunakan narkoba.
Di samping Onad, sang istri yang bernama Beby Prisillia juga sempat ikut diamankan oleh polisi.
Namun, setelah diperiksa oleh polisi, Beby tidak terbukti memakai narkoba hingga akhirnya ia dibebaskan.
Di tengah masalah yang tengah menjerat Onad akhir-akhir ini, muncul dukungan dari organisasi masyarakat atau ormas antinarkoba bernama Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS).
Dalam hal ini, GANNAS menyatakan kesiapan untuk mendampingi mantan vokalis Killing Me Inside tersebut secara hukum.
Ketua Umum GANNAS, I Nyoman Adi Peri, tampak mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, pada hari Sabtu, 1 November 2025 yang diklaim untuk memberi pandangan terkait penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Onad.
"Organisasi anti narkoba dapat menyampaikan saran dan pendapat terkait penanganan kasus narkoba yang sedang dijalankan," kata Adi.
"Kebetulan hari ini ada seorang publik figur yang sedang dalam proses penyidikan," imbuh Adi.
Di sisi lain, Adi menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada Onad dengan catatan jika yang bersangkutan terbukti hanya sebagai pengguna.
"Sepanjang Onad ini bukan pengedar, kami menyarankan agar tidak diproses peradilan, tetapi ditempatkan untuk pengobatan rehabilitasi sampai tuntas," jelasnya.***