Taqy Malik Benarkan Galang Donasi untuk Pertahankan Masjid Malikal Mulki, Begini Awal Mula Penggalangan Dana Dimulai

photo author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 12:57 WIB
Taqy Malik buka suara soal masalah sengketa tanah Masjid Malikal Mulki (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @taqymalikk)
Taqy Malik buka suara soal masalah sengketa tanah Masjid Malikal Mulki (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @taqymalikk)

GORAJUARA - Nama influencer sekaligus hafidz ternama, Taqy Malik, kembali jadi sorotan publik tanah air.

Kali ini, Taqy disorot setelah ia terlibat sengketa tanah untuk pembangunan Masjid Malikal Mulki yang berada di Bogor, Jawa Barat.

Di tengah masalah tersebut, Taqy dikabarkan menggalang dana atau donasi lewat media sosial untuk mempertahankan Masjid Malikal Mulki.

Baca Juga: Link Nonton Drama Korea Ms Incognito Episode 3 dan 4 Sub Indo: Misteri, Penyamaran Bu Se Mi, dan Kisah Cinta 

Menanggapi kabar yang beredar tersebut, Taqy membenarkan bila ia menggalang donasi tersebut.

"Betul, (ada penggalangan dana)," ujar Taqy dilansir dari YouTube dr. Richard Lee, MARS pada 6 Oktober 2025 oleh GORAJUARA.

Sebelum akhirnya menggalang dana, Taqy mengaku bila ia sudah menunggu proses eksekusi lahan dari Masjid Malikal Mulki selama beberapa bulan.

Baca Juga: Sinopsis Episode 3 dan 4 Ms Incognito: Perjalanan Young Ran Melarikan Diri dan Identitas Bu Se Mi 

"Ketika kemarin ada putusan Mahkamah Agung terakhir itu kan sudah berjalan lima bulan yang lalu, 

"Saya merasa ketika dapat informasi dari kuasa hukum saya Bang Fani info ini sudah ada inkrah dari Mahkamah Agung, sudah tetap ya kan, terus saya bilang, 'Oh, berarti ini mau dieksekusi'," ujar Taqy. 

"Sebulan waktu itu saya tunggu, dua bulan saya tunggu, 'oh, nggak ada pergerakan ini', saya bilang karena saya menunggu kan sifatnya," sambung mantan suami Salmafina Sunan tersebut.

Baca Juga: BRI Peduli Selenggarakan Program Pemberdayaan Purna Pekerja Migran Indonesia di Desa Loyok NTB 

Lantaran beberapa bulan tak kunjung ada tindakan eksekusi, Taqy merasa bila sang pemilik tanah masih memberi kesempatan untuk melunasi utang pembelian.

"Ketika saya merasa tidak ada pergerakan itu, saya merasa 'oh mungkin pihak tanah ini masih ngasih kesempatan terakhir untuk melunasi sisanya berapa enam miliar (rupiah) gitu kan'," ujar Taqy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: YouTube dr. Richard Lee, MARS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini